Presiden Jokowi Tandatangani Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja

- 3 November 2020, 08:46 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Tangkapan layar YouTube.com/Sekretariat Negara

Seperti diketahui, UU Cipta Kerja mendapat penolakan terutama dari kalangan pekerja. Klaster yang paling menuai kontroversi di UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini adalah ketenagakerjaan. Dalam UU Cipta Kerja merevisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dianggap pro kepada pengusaha dan melemahkan kaum pekerja.

Namun disisi lain, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinilai mumpuni karena dianggap bisa menggaet investasi dengan berbagai kemudahan yang diatur dalam undang-undang ini.

Artikel ini disadur dari PRFMNews.com judul “Di Tengah Penolakan yang Masif, Presiden Jokowi Tandatangani UU Cipta Kerja”.***

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah