BPOM tidak ingin Gegabah dalam Memberikan Izin Penggunaan Vaksin COVID-19

- 26 Oktober 2020, 17:25 WIB
Ilustrasi Vaksin COVID-19.
Ilustrasi Vaksin COVID-19. /- Foto : BioSpektrum Asia

MEDIA PAKUAN -Badan Pengawan Obat dan Makanakan (BPOM) RI tidak ingin gegabah dalam memberikan izin penggunaan vaksin COVID-19. 

Masa pandemi ini, berbagai vaksin sudah diluncurkan oleh sejumlah produsen. Namun ada beberapa vaksin yang diuji dan dinyatakan lolos uji dari pihak terkait.

Baca Juga: UI Distribusikan 100 ribu Flocked Swab ke Wilayah Jabar Tanggulangi Kasus COVID-19

Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rizka Andalucia menyampaikan, bahwa BPOM berpedoman pada prinsip kehati-hatian dalam mengeluarkan izin.

Peredaran dan penggunaan vaksin COVID-19 ini, termasuk dalam memberikan otorisasi penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA).

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Jabar Alami Penurunan Salah Satunya Sukabumi

"Terhadap produk yang telah mendapatkan EUA, BPOM berkesinambungan melakukan pengawasan," ujar Rizka dalam keterangan pers yang disampaikan kepada wartawan pada Senin.

Rikza menyampaikan bahwa BPOM melakukan pengawasan mulai dari proses produksi vaksin sampai distribusinya. Dari tingkat pedagang besar farmasi ke sarana pelayanan kefarmasian.

Baca Juga: Polri Intensifkan Pengamanan Libur Panjang Maulid Nabi melalui Operasi Zebra

Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan, bahwa pemberian EUA untuk obat dan vaksin COVID-19 memungkinkan dilakukan pada masa pandemi seperti sekarang.

Kemudian kepala BPOM juga menegaskan terkait pemberian EUA harus didukung dengan bukti keamanan, mutu dan khasiat.

Baca Juga: Polda Sumut Menangkap Penyelundup Sabu-Sabu Jaringan Aceh dan Bandarlampung

Hasil produksi dari berbagai obat-obatan atau vaksin, harus mengikuti pengawasan secara ketat.

Pengawasan ini terdiri dari proses produksi dan distribusi, serta pelaporan efek samping dari dokter dan tenaga kesehatan terkait.

Baca Juga: Polda Papua Kerahkan Ratusan Personel pada Operasi Zebra 2020

"BPOM sangat berhati-hati dalam memastikan aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin, di tengah percepatan ketersediaan obat dan kepastian dalam mendapatkan akses terhadap vaksin," ujarnya.

BPOM juga mengawasi dan menginspeksi pelaksanaan uji klinik vaksin dan obat COVID-19 untuk memastikan penerapan Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB).*

Editor: A. Rohman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x