Para Pendemo Omnibus Law Bawa Ketapel hingga Golok Polda Metro Jaya Amankan 1.377 Orang

- 14 Oktober 2020, 19:30 WIB
Ilustrasi demo damai yang dilakukan serikat buruh.*
Ilustrasi demo damai yang dilakukan serikat buruh.* /Antara Foto/Aji Stywan./

MEDIA PAKUAN - Polda Metro Jaya amankan 1.377 orang yang terlibat pada aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law di Jakarta, selasa, 13 Oktober 2020.

Tak hanya mengamankan orang, Polda Metro Jaya juga menemukan barang bukti seperti Ketapel hingga golok yang digunakan massa saat berdemo.

"Ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu, macam-macam."

Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Andalkan Kuartet Elkan Baggot Bendung Agresivitas Makedonia Utara

"Bahkan yang diamankan oleh Polres Jakarta Pusat ada yang membawa golok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusril menambahkan, saat ditanya kepada para pendemo apa itu UU Cipta Kerja mereka mengaku tidak mengetahui apa itu.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain dan Link Live Streaming Timnas Indonesia U-19 Vs Makedonia Utara

"Tidak satu pun mereka yg mengerti. Mereka datang mau demo, mau ikut rusuh. 'Saya diajak teman', itu semua pengakuannya," tambahnya.

Disisi lain, Polda Metro Jaya juga melakukan serangkaian rapid test pada para pendemo yang diamankan.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x