Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Minggu Ini Mulai Dicairkan ke Rekening Penerima

- 7 Oktober 2020, 23:31 WIB
Ilustrasi dana BLT.
Ilustrasi dana BLT. /Toni Kamajaya / Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Pemerintah kembali mengucurkan dana BLT sebesar Rp2,4 juta melalui program Banpres Produktif untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Untuk minggu ini dana BLT UMKM yang disalurkan diperuntukan bagi 3 juta pelaku usaha mikro.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui proses pencairan dana bantuan Rp2,4 juta sudah mulai dilaksanakan pada pekan ini.

Baca Juga: Kejagung Bekuk Mantan Pembawa Acara Metro TV Sekaligus Terpidana Kasus Penipuan Rp14 M

"Pekan ini sudah mulai disalurkan untuk 3 juta usaha mikro berikutnya. Anggaran sudah kami terima dari Kementerian Keuangan," ujar Teten, dikutip dari Pikiran-rakyat.com, Rabu 7 Oktober 2020.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan terus menyalurkan dana BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta hingga akhir tahun nanti.

Data Kemenkop UKM menunjukan penyaluran dana program bantuan presiden (Banpres) Produktif UMKM dari Agustus hingga September 2020 baru mencapai Rp15,93 triliun atau sebesar 72,46 persen dari target.

Seluruh dana bantuan tersebut telah terserap oleh 6,63 juta pelaku usaha mikro yang dinyatakan memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Perpres Pengadaan Vaksin COVID-19 Usai Ditandatangani Jokowi. Simak Peraturannya!

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menerangkan program banpres produktif ini ditujukan untuk 12 juta pelaku Usaha Mikro.

Menkop memastikan penyaluran danannya akan tepat sasaran. Bahkan demand dan penyalurannya dinilai cukup tinggi.

“Kami pastikan tepat sasaran, saya sudah cek di lapangan, feeling mereka memang tak mau uangnya dipakai konsumsi, mentalnya pengusaha meskipun mikro,” sebut Teten dalam situs resmi Kemenkop UKM.

Baca Juga: Aktris Muda Jepang Suzu Hirose Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona

Teten menyebut pelaku UMKM yang tak bisa bertahan lagi, didorong untuk masuk dalam bantuan sosial dengan kategori kelompok miskin baru.

Untuk ini yang sementara masih berusaha dibantu adalah pembiayaan dan penyerapan produknya.

Teten mengatakan, bantuan diberikan sebagai upaya pemerintah agar ada uang bergulir di masyarakat sehingga mampu meningkatkan daya beli.

Baca Juga: Maskot Arsenal Dipecat Bikin Mezut Ozil Hingga Legendaris Paul Marson Meradang

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk medapatkan dana BLT UMKM Rp2,4 juta itu antara lain.

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Warga Sukabumi Tertular Covid-19 Alami Trend Peningkatan Secara Signifikan

Cara mengakses bantuan ini diantaranya melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di setiap daerah.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Pikiran Rakyat Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x