Brimob Dikerahkan Sisir Hutan Tenjo untuk Memburu Terpidana Mati Cai Changpan

- 3 Oktober 2020, 21:51 WIB
Ilustrasi pelacakan terpidana.
Ilustrasi pelacakan terpidana. /Ernestoeslava / Pixabay


MEDIA PAKUAN - Polda Metro Jaya akhirnya mengerahkan pasukan Brigaude Mobil (Brimob) untuk memburu terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Anton.

Diketahui WN China ini kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan menggali terowongan pada Senin, 14 September 2020. Diduga Ia melarikan diri ke dalam Hutan Tenjo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan personil Brimob dikerahkan untuk melakukan penyisiran di kawasan Hutan Tenjo.

Baca Juga: Menkes Terawan Didesak Mundur, Aktifis Gulirkan Petisi Lewat Situs

"Tim masih bergerak di sana, hari ini dibantu oleh teman-teman dari Brimob untuk melakukan pengejaran ke dalam hutan," kata Yusri, Sabtu 3 Oktober 2020.

Hasil penyelidikan awal Polda Metro Jaya, diduga erpidana sudah merencanakan pelariannya dengan menggali terowongan sejak enam bulan lalu.

Cai diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang.

Baca Juga: Xi Jinping Kirim Pesan Harapan untuk Donald Trump

Yusri mengatakan pihak kepolisian juga telah memintai keterangan terhadap sejumlah warga di desa yang berdekatan dengan Hutan Tenjo yang diduga menjadi lokasi persembunyian Cai Changpan.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut diperoleh keterangan bahwa terpidana kasus narkoba itu sempat muncul di salah satu desa untuk membeli makanan dan kembali menghilang ke dalam hutan.

"Dia sempat keluar di salah satu desa untuk beli makanan, kemudian dia masuk ke dalam hutan lagi, makanya kita perluas pencarian di backup oleh Brimob Polda Metro Jaya," tambahnya.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Inggris dan Seri A Liga Italia Malam Ini Hingga 5 Oktober 2020

"Tim masih bergerak di sana, hari ini dibantu oleh teman-teman dari Brimob untuk melakukan pengejaran ke dalam hutan," kata Yusri kepada wartawan di Mako Polda Jaya, Sabtu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihak kepolisian menurunkan personel Brimob karena luasnya wilayah pencarian yang berupa hutan.

Polisi kemudian menerbitkan selebaran yang mencantumkan foto terakhir terpidana dan nomor telepon Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di nomor 081253178671, yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang mempunyai informasi mengenai keberadaan Cai Changpan.*** ( Lupi Alawiyah)

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah