Butuh Uang Baru untuk Lebaran? BI: Bisan Sampai 4 Juta, Cek Disini Caranya

- 29 Maret 2024, 07:38 WIB
Butuh Uang Baru untuk Lebaran? BI:Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
Butuh Uang Baru untuk Lebaran? BI:Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling //ilustrasi /

b. Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.

3. Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.

3. Bank Indonesia dapat memberikan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat menggunakan uang Rupiah dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

cek disini cara pemesanannya https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x