Banyak Tersandera, Hak Angket Layu Sebelum Berkembang, Bagaimana PKS ?

- 18 Maret 2024, 11:15 WIB
Banyak Tersandera, Hak Angket Layu Sebelum Berkembang, Bagaimana PKS ?
Banyak Tersandera, Hak Angket Layu Sebelum Berkembang, Bagaimana PKS ? /Universitas Airlangga/

MEDIA PAKUAN - Istilah pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) lekat dengan momen pemilihan umum (pemilu). Setiap kata dari TSM itu memiliki maknanya masing-masing.

Pada Pilpres 2014 dan 2019 lalu, pihak pemenang sempat dituduhkan melakukan kecurangan TSM. Proses pemungutan serta penghitungan suara yang dilakukan KPU lantas digugat.

Pada pemilu 2024 ini juga diduga banyak sekali pelanggaran dan kecurangan-kecurangan, terlebih santernya pemberitaan terkait keberpihakan dan cawe-cawe Presiden Joko Widodo, yang berujung bergulirnya hak angket.

Munculnya hak angket di inisiasi capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Juga: Mahfud MD Tak Komentar Soal Hak Angket Yang Diusulkan Ganjar

Sayangnya hak angket pemili tak berjalan mulus, anggota koalisi Perubahan harus tertahan dengan sikap PDIP.

Sejumlah pengamat politik ragu pengajuan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan berjalan mulus, sebab, prosesnya berjalan panjang dan ditengarai tidak menyentuh pokok persoalan.

Salah satunya Dedi Kurnia Syah mengatakan hak angket kemungkinan akan layu sebelum berkembang, ketika partai politik saling menunggu siapa yang lebih dulu mengusulkan dalam rapat palipurna ke pemimpin DPR.

pengajuan hak angket juga berpotensi gagal karena mitra koalisi partai yang mengusulkan penyelidikan itu disebut-sebut tersandera kasus.

Sementara menurut anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali merasa curiga pada partai politik pengusul hak angket hanya strategi untuk menaikan daya tawar yang dibantah Anggota DPR Fraksi PDI-P Junimart Girsang.

Baca Juga: Batas Usia Capres dan Cawapres Tengah Dikaji, Achmad Baidowi Buka Suara Keputusan MK: Gunakan Hak Angket?

Junimart menegaskan, rencana menggulirkan hak angket bukan lah srtategi PDI-P menaikkan daya tawar, sebagaimana yang disampaikan Ahmad Ali

"Hak angket bukan untuk membatalkan hasil pemilu, tolong dicatat, tidak untuk membatalkan, tolong dicatat, tapi untuk mengoreksi, kalau ada supaya ke depan lebih diperbaiki lagi, supaya pemerintah tidak akan mengulangi lagi," jelasnya, dikutip dari Antara ( 13/3)

Perlu diketahui, capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Adapun Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antar- waktu anggota DPR periode 2019-2024, diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Terlepas dari itu PKB dan Nasdem juga masih memiliki ikatan dengan pemerintahan Presiden Jokowi termasuk koalisi pengusung Ganjar Pranowo -Mahfud MD yakni PPP .

Hanya PKS yang tidak ada kaitan dengan rezim saat ini, partai ini menjadi posisi paling kuat. Kendati demikian, PKS tentunya tidak bisa berdiri sendiri untuk mengulirkan hak angket pada DPR ***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah