MEDIA PAKUAN - Operasi Keselamatan Berlalulintas akan digelar mulai Senin hingga Minggu 4-17 Maret 2024 mendatang.
Operasi tersebut akan dilakukan diseluruh polres-polres se-Indonesia. Hal tersebut ditegaskan Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi.
“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024,” katanya.
Eddy mengimbau para pengendara diharapkan dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas.Termasuk melengkapi surat-surat kendaraan.
Seluruh pelanggaran akan ditindak secara manual atau elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.
Adapun 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan 2024, sebagai berikut rinciannya:
1. Berkendara menggunakan handphone
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arah
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
8. Kendaraan yang over dimension dan over loading
9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar
10. Kendaraan yang menggunakn lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)
11. Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.
Baca Juga: Lagi-lagi Jokowi Menginap di IKN, Santap Nasi Goreng Telur Ceplok: Nikmati Makan Malam, Yuk Simak!
"Kami berharap lengkapi surat-surat berkendara, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan,” pungkas Kabag Ops Korlantas Polri.***