PDIP Tolak Hasil Penghitungan Suara SIREKAP dan Menolak Penundaan Tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan

- 21 Februari 2024, 11:05 WIB
PDIP Tolak Hasil Penghitungan Suara SIREKAP dan Menolak Penundaan Tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan
PDIP Tolak Hasil Penghitungan Suara SIREKAP dan Menolak Penundaan Tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan /PDIP

MEDIA PAKUAN - DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengirimkan surat pernyataan penolakan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno," demikian bunyi poin keempat surat pernyataan DPP PDI-P, dikutip Rabu, 21 februari 2024

Surat yang ditandatangani Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPD PDIP Bambang Wuryanto pada tanggal 20 Februari 2024 itu, berisi 6 poin.

Baca Juga: Presiden Jokowi Hari Ini Lantik Menko Polhukam dan ATR Baru , Siapa?

Pada awal surat, dituliskan bahwa adanya permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada alat bantu Sirekap yang terjadi secara nasional.

kemudian diikuti pada 18 Februari 2024 KPU RI memerintahkan kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menunda rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di tingkat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dijadwalkan ulang menjadi 20 Februari 2024.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, PDI Perjuangan menyampaikan Surat Pernyataan Penolakan yang berisi:

Baca Juga: Benarkah AHY Dilantik Menteri Agraria dan tata Ruang/Kepala BPB? Rabu 21 Februari 2024 Hari Ini: Simak Yuk?

Pertama, kegagalan Sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta proses rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah dua hal yang berbeda, sehingga penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK menjadi tidak relevan.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x