Diduga Hendak Tawuran Live, Sembilan Remaja Bekasi Diciduk Polisi

- 5 Februari 2024, 13:15 WIB
Tim Rimueng Satrekrim Polresta Banda Aceh berhasil amankan 14 pelaku aksi tawuran dan pembacokan terhadap warga di Banda Aceh. Minggu (21/1/2024)
Tim Rimueng Satrekrim Polresta Banda Aceh berhasil amankan 14 pelaku aksi tawuran dan pembacokan terhadap warga di Banda Aceh. Minggu (21/1/2024) /Ist/

MEDIA PAKUAN - Sembilan orang remaja diamankan Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Bekasi Kota di kawasan Jalan Durian, Jatiasih, Kota Bekasi.

Kesembilan remaja tersebut ditangkap lantaran diduga hendak melakukan tawuran yang akan disiarkan live di Instagram.

Menurut keterangan dari Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi'i mengatakan penangkapan sembilan remaja tersebut dilakukan pada Minggu 4 Febuari 2024.

Polisi mengamankan mereka ketika hendak berkeliling berpatroli.

"Setelah dilakukan penyisiran di Jalan Durian, tim menemukan adanya sekelompok remaja yang sedang berkumpul dan meminum minuman keras beserta kendaraan yang mencurigakan," ungkap Imam Syafi'i dikutip pada Senin 5 Febuari 2024.

Baca Juga: Viral Lapang Merdeka Sukabumi Mendadak jadi Arena Tawuran: Puluhan Palajar Sok Jago Baku Hantam

Imam mengungkapkan, pihak polisi kemudian langsung melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut dan diketahui mereka tergabung dalam kelompok gangster Warkem.

Para pengemudi itu diduga tengah menunggu lawan tawuran.

"Mereka sedang menunggu lawan tawuran yang live di Instagram, mereka juga kedapatan membawa alat untuk tawuran berupa celurit dan corbek," ujarnya.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x