Ingat! Kartu Jakarta Pintar Plus Akan Dicabut Jika Pelajar Terlibat Tawuran

- 11 Januari 2024, 15:14 WIB
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus /jakarta.go.id
 
 
MEDIA PAKUAN- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta takan menggandeng para orang tua untuk mengedukasi anak-anak mereka, agar tidak ikut tawuran. 
 
Agar nak-anak mereka tidak terlibat tawuran antar pelajar.
 
Apabila pelajar yang terlihat atau ikut dalam tawuran, maka Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan dicabut oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta 
 
Hal tersebut akan disampaikan kepada seluruh orang tua.
 
Dimana selanjutnya akan bisa mengedukasi kepada anak-anaknya agar menghindari tawuran antar pelajar.
 
 
“Kami akan terus melakukan edukasi (parenting) pada orang tua. Kami berkoordinasi dengan orang tua untuk melakukan pelatihan peserta didik,” ucap Sekretaris PLT Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah, Kamis 11 Desember 2024.
 
Kemudian, Taga menegaskan, orang tua sangatlah berperan penting dalam menyatukan dan memahami keberadaan anak, dengan aktivitasnya. 
 
Taga juga meminta kepada para orang tau untuk melaporkan anak-anak mereka ke sekolah jika anaknya sudah sampai ke rumah.
 
“Kami terus melakukan sosialisasi tentang KJP Plus. Sehingga orang tua dan anak paham,” ujarnya.
 
 
Selain itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga ikut bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk memberikan edukasi kepada peserta didik. 
 
Terutama dalam upaya penumbuhan karakter, penguatan regulasi termasuk tata tertib sekolah, serta mencegah tawuran.
 
Pemprov telah mencabut KJP Plus bagi 492 pelajar di DKI Jakarta pada tahun 2023. Pencabutan KJP Plus ini dilakukan bagi para pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x