MEDIA PAKUAN - Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Tito menggantikan Mahfud MD yang sehari sebelum sudah mengundurkan diri dari jabatannya,
Hal ini disampaikan presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat 2 Febuari 2024.
Baca Juga: Jokowi Dijadwalkan Lusa ke Sukabumi, Marwan Hamami Beberkan Agendanya
"Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD, sebagai Menko Polhukam.
Serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta,pada Jumat 2 Febuari 2024.
Dia mengatakan Tito Karnavian akan ditetapkan sebagai Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.
Sehari sebelumnya, Mahfud MD Sudah bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka. Dia telah menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju.