MEDIA PAKUAN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian menyampaikan bahwa aturan terkait larangan mudik sudah titik dan tidak ada lagi koma.
"Aturan ini sudah titik, tidak ada lagi koma. Apalagi makna tersirat memperbolehkan (mudik). Sudah dilarang saja masih ada yang nekat mudik, apalagi diperbolehkan," ujar Tito saat melakukan kunjungan kerja ke Palembang, Minggu, 2 Mei 2021.
Baca Juga: TKW Indonesia Sukses Kerja di Rumah Raja Arab Saudi dengan Gaji 38 Juta? Simak Tugasnya
Hal itu mengingat tingkat kepatuhan masyarakat terhadap larangan mudik itu sendiri yang mana menurutnya dari hasil survei, sekitar 33 persen warga akan tetap mudik ketika tidak ada larangan.
Akan tetapi, ketika ada pengetatan aturan pun masih ada 11 persen yang tetap mudik. Kemudian, saat pengetatan dijalankan ada sekira 7 persen yang lolos.
Padahal menurutnya, kasus Covid-19 di India sudah cukup menjadi perhatian warga masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Cerita Pengusaha Arab Nikahi Gadis Banten Ingin Miliki 40 Anak ' Banyak Anak Banyak Rezeki'
Seperti banyak diberikan saat ini di India tengah terjadi Tsunami Covid-19 yakni penyebaran virus yang sudah tak terbendung lagi.
Bahkan kasus saat ini sudah mencapai angka 3.000 kasus angka kematian perhari, ini terjadi karena tidak patuhnya warga terhadap protokol kesehatan.