Dokumen Rahasia Amerika Serikat Beberkan Prabowo Terbukti Pelanggaran HAM

- 29 Januari 2024, 11:55 WIB
Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto mengatakan Isu pelanggaran HAM jangan di politisasi pada Selasa, 12 Desember 2023.
Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto mengatakan Isu pelanggaran HAM jangan di politisasi pada Selasa, 12 Desember 2023. /Dok. Instagram/@prabowo/

MEDIA PAKUAN - Prabowo Subianto menjadi sorotan publik usai isu nya kembali mencuat, Prabowo di duga terlibat dalam kasus hilangnya para aktivis 1998, Hal ini setidaknya dibuktikan oleh dokumen rahasia pemerintah Amerika Serikat yang dibeberkan beberapa tahun setelah penghilangan aktivis 1998.

Dalam laporan yang beredar, disebutkan Prabowo Subianto memerintahkan Kopassus untuk menghilangkan paksa sejumlah aktivis pada 1998. Sebuah arsip tertanggal 7 Mei 1998 ungkap hal ini. Catatan staf kedutaan besar AS di Jakarta memuat cerita mengenai aktivis yang menghilang.

Saat ini, Prabowo Subianto menjadi sosok penting di Indonesia. Tak hanya sedang menjabat Menteri Pertahanan (Menhan), ia juga tercatat sebagai calon presiden (capres) nomor urut 2 dengan pasangan Gibran Rakabuming Raka.

Meskipun, Tim kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto - gibran Rakabuming membuktikan bahwa isu bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam hilangnya 13 para aktivis 1998 itu tidak benar, tim TKN membeberkan beberapa aspek hukum dan politik yang menunjukan bahwa Prabowo tidak terlibat dalam isu penculikan para aktivis 1998.

Baca Juga: Jelang Debat Capres ke 5, TPN Prabowo-Gibran Tak Ada yang Harus Dipersiapkan

Kala itu Prabowo sempat membenarkan bahwa ia terlibat penculikan aktivis pro-demokrasi 98. Sebanyak 23 aktivis ditangkap, 9 telah dibebaskan, 13 masih hilang, dan 1 orang ditemukan tewas.

Namun, Prabowo hanya mengaku 9 aktivis yang ia culik telah dibebaskan. Ia tidak tahu menahu tentang 13 korban yang hilang dan seorang yang ditemukan tewas.

Pada 2018 lalu, dokumen rahasia Amerika Serikat yang dirilis ke publik oleh lembaga Arsip Keamanan Nasional (NSA) menyebut bahwa Prabowo memerintahkan Kopassus untuk menghilangkan paksa aktivis ’98.

Salah satu arsip tanggal 7 Mei 1998 mengungkap catatan staf Kedutaan Besar AS di Jakarta mengenai nasib para aktivis yang hilang.

Hasil percakapan seorang staf politik Kedutaan Besar AS di Jakarta dengan seorang pemimpin organisasi mahasiswa memunculkan nama Prabowo Subianto

Narasumber tersebut mengaku mendapat informasi dari Kopassus bahwa penghilangan paksa dilakukan Grup 4 Kopassus. Informasi itu juga menyebutkan bahwa terjadi konflik di antara divisi Kopassus bahwa Grup 4 masih dikendalikan Prabowo.

"Penghilangan itu diperintahkan Prabowo yang mengikuti perintah dari Presiden Soeharto," sebut dokumen tersebut.

Prabowo saat itu menjabat sebagai Danjen Kopassus.

Mengutip laporan Majalah Tempo edisi 16 Juni 2014, Dewan Kehormatan –yang dibentuk oleh ABRI terkait kasus ini-- menyatakan Prabowo bersalah pada 21 Agustus 1998.

Prabowo disebut terbukti memerintahkan Komandan Grup 4/Sandi Yudha Kopassus dan anggotanya dari Satuan Tugas Mawar dan Satuan Tugas Merpati karena “merampas kemerdekaan orang lain”.

Baca Juga: Viral Beredar di Media Sosial Nyai Roro Kidul Dukung Prabowo-Gibran

Berikut kutipan dari dokumen rahasia Amerika Serikat.

"A leader of a mass student organization told Poloff that he was informed by Kopassus source that the disapperance were carried out by group 'four of Kopassus' Under the command 'Chairawan'. He said that his source (Not part of group four) Said there are Conflict Among Kopassus division and that group 4 is still under the effective control of Prabowo. Disapperance were order by Prabowo who was following an order from Presiden Soeharto"

(Seorang pemimpin organisasi massa mahasiswa mengatakan kepada Poloff bahwa dia diberitahu oleh sumber Kopassus penghilangan dilakukan oleh kelompok 'empat Kopassus' di bawah komando 'Chairawan'. Dia mengatakan bahwa sumbernya (Bukan bagian dari kelompok empat) Mengatakan disana adalah Konflik antar divisi Kopassus dan kelompok 4 tersebut masih di bawah kendali efektif Prabowo (Prabowo Subianto).

"penghilangan tersebut merupakan perintah dari Prabowo yang mengikuti perintah Presiden Soeharto)," kata dokumen rahasia AS yang dikutip dari BCC"

Sampai saat ini, kasus ini masih jauh dari tuntas. Berkas penyelidikan dari Komnas HAM berulang kali dikembalikan oleh Kejaksaan Agung karena dianggap masih “terlalu sumir” untuk ditingkatkan ke penyidikan.

Selama itu pula, isu pelanggaran HAM berat masa lalu terus mengikuti Prabowo setiap mencalonkan diri sebagai presiden, bahkan dianggap sebagai “kaset rusak yang terus diulang” seperti yang disampaikan TKN.***

Sumber: Antara, Majalah Kompas dan Pikiran-rakyat

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x