Ini Tanggapan KSAD Soal Mahfud Sebut Ada Aparat 'Backing' di Pertambahan Ilegal: Simak Apa Komentarnya?

- 23 Januari 2024, 14:55 WIB
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat memberi keterangan kepada pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin 22 Januari 2024.
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat memberi keterangan kepada pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin 22 Januari 2024. /ANTARA/Fath Putra Mulya./
 
MEDIA PAKUAN - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menanggapi pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD.
 
Mahfud mengatakan ada aparat dan pejabat yang menyokong (backing) pertambangan ilegal.

“Aparat bisa juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu,” kata Maruli saat konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat,pada Selasa 23 Januari 2024.
 

Maruli juga menyebut pernyataan Mahfud soal aparat belum lengkap. Pasalnya, menurutnya istilah “aparat” bisa merujuk ke banyak hal, sehingga ia mempertanyakan aparat mana yang dimaksud Mahfud.

“Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang mana?” katanya.

Lebih jauh,Maruli menegaskan jika TNI AD sudah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Ia yakin pihaknya tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk menyokongi pertambangan ilegal.

“Jadi, kita sulit juga lah di zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Jadi, enggak seberani itu lagi kita. kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan,” katanya.

“Kalau kita bermain-main dengan tambang begitu menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini,” sambung KSAD.
 
Baca Juga: Pemukiman Setan, Horor Terbaru Segera Hantui Moviplex Sukabumi: Nonton Yuk!!!

Menurut Maruli,pihaknya tidak tahu menahu soal kewenangan legalitas pertambangan. Namun, ia mempersilakan semua pihak untuk melapor jika memang ditemukan adanya indikasi prajurit yang berbuat demikian.

“Karena yang mempunyai kewenangan itu sebetulnya kan dari kementerian yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami enggak tahu sebetulnya. Tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya, silakan dilaporkan,” tuturnya.

Maruli juga mengatakan, prajurit yang terbukti menyokongi tambang ilegal akan disanksi, sebagaimana kasus-kasus terdahulu.

“Saya kira laporan seperti ini ada masa sekitar berapa tahun yang lalu tentara ikut dalam penambangan-penambangan ini. Itu banyak yang dicabut jabatannya, anggota-anggota juga banyak,
 
sehingga menurut apa yang kita dapatkan informasi sekarang ini, sangat drastis menurun untuk yang mengurus-mengurus hal tersebut,” katanya.
 
Baca Juga: Subhanallah, 5 Mobil Tabrakan Beruntun di Pucak Bogor, Rizky Guntama: Kronologis dan Korban Masih Didata

Sebelumnya, Mahfud MD, saat debat keempat yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu 21 Januari 2024,malam, mengatakan bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena banyak mafianya.

“‘Cabut saja IUP-nya’, nah itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya, banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung.
 
Itu begitu. Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backing oleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya,” kata Mahfud.***
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah