Yusfitriadi menyebutkan, ada sejumlah alasan mengapa Pilkada 2020 yang saat ini tengah berjalan perlu dilakukan penundaan.
Pertama, kata dia, ialah keputusan politik yang diambil melalui konsensus bersama para pemangku kepentingan.
"Waktu itu para stakeholder memilih opsi optimistis, bahwa Covid-19 akan melandai pada Juni 2020, sehingga prediksi pelaksanaan tahapan sampai pungut hitung dalam kondisi aman. Artinya, masih ada opsi lain untuk kembali menjadi keputusan politik, ketika kondisi sampai saat ini menunjukkan kekhawatiran akan klaster baru penularan Covid-19 dari tahapan pilkada," katanya.
Baca Juga: Update COVID-19 Dunia, Pasien Positif di AS Tembus 7 Juta Jiwa
Selain itu, secara empiris dan faktual tahapan pilkada masih ugal-ugalan dan jauh dari penerapan protokol pencegahan Covid-19.
Tahapan penyelenggaraan pilkada berikutnya, dia nilai, juga tidak bisa dijamin dapat menerapkan protokol Covid-19 secara ketat.
"Mau sampai jatuh korban berapa banyak, masih menunggu kondisi seperti apa, sampai Pilkada 2020 bisa ditunda? Jangan sampai terlambat mengambil keputusan hanya untuk kepentingan elit kekuasaan dengan mengorbankan nyawa masyarakat," tukasnya.
Baca Juga: Dituding Tilep Uang Denda, ini Penjelasan Satpol PP Indramayu
Beberapa hari lalu, Ketua KPU RI Arief Budiman menyatakan dirinya terkonfirmasi positif Covid-19.
Sehari berselang, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi pun menyatakan hal serupa. Sebelumnya, Komisioner KPU RI yang lain, Evi Novida Ginting Manik sudah lebih dulu terkonfirmasi positif Covid-19. (Siti Saadah Nurlaela)