Janji Komitmen Sejahterakan UMKM, 9 Anggota KPPU Dilantik Presiden Jokowi: Simak Penjelasannya!

- 18 Januari 2024, 11:55 WIB
Pelantikan 9 anggota KPPU di DPR RI.(dpr.go.id)
Pelantikan 9 anggota KPPU di DPR RI.(dpr.go.id) /
 
 
MEDIA PAKUAN - sembilan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari  2024.
 
Adapun sembilan anggota KPPU yang dilantik terdiri dari  M. Fanshurullah Asa, Aru Armando, Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh Noor Rofieq, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.
 
Meluruh anggota KPPU berkomitmen untuk mensejahterakan rakyat melalui penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM yang sehat di Indonesia.
 
 
"Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden Jokowi, yang diikuti oleh para anggota KPPU.
 
Kesembilan anggota KPPU tersebut juga bersumpah dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya serta dengan penuh rasa tanggung jawab.
 
Kesembilan anggota KPPU tersebut akan bertugas selama lima tahun.
 
 
 
 
Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, yang ditetapkan pada 8 Januari 2024.
 
KPPU adalah lembaga independen yang bertugas mengawasi pelaksanaan UU Nomor 5/1999 dan UU Nomor 20/2008
 
Yang terdiri dari Anggota KPPU yang diangkat oleh Presiden Republik Indonesia atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
 
Seluruh anggota KPPU berkomitmen untuk menyejahterakan rakyat melalui penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM yang sehat di Indonesia.***
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: m.antaranews.com/berita/3921102/presiden-jokowi-lantik-anggo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x