Usut Mafia Minyak Goreng, KPPU Berkoordinasi dengan Kemendag

- 18 Maret 2022, 15:34 WIB
Ilustarasi Usut Mafia Minyak Goreng, KPPU Berkoordinasi dengan Kemendag
Ilustarasi Usut Mafia Minyak Goreng, KPPU Berkoordinasi dengan Kemendag /kabar-priangan.com/Asep MS/

MEDIA PAKUAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengajak Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkoordinasi untuk mengusut mafia minyak goreng yang marak terjadi saat ini.

Ketua KPPU Ukay Karyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 18 Maret 2022 

Ukai mengajak Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk turut menyampaikan data dan informasi yang diperolehnya kepada KPPU.
 
 
Khususnya yang berhubungan dengan perilaku persaingan usaha tidak sehat antarpelaku atau Mafia minyak goreng.

"KPPU memandang data dan informasi yang dimiliki Kementerian Perdagangan tersebut penting bagi proses penegakan hukum," ungkap Ukai.
 
"Khususnya apabila data tersebut berkaitan dengan potensi pelanggaran persaingan usaha yang merupakan kewenangan KPPU sesuai UU No. 5 Tahun 1999," jelasnya.
 
 
KPPU mengajak Kementerian Perdagangan dapat berkoordinasi lebih lanjut perihal temuannya. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung proses penegakan hukum yang tengah berlangsung di KPPU.

KPPU sedang melakukan penegakan hukum menghadapi permasalahan minyak goreng sejak 26 Januari 2022.
 
Dan ungkapnya telah melakukan pemanggilan berbagai produsen minyak goreng, distributor, asosiasi, dan para pelaku ritel.

"Saat ini KPPU tengah mengolah berbagai data dan keterangan yang diperoleh untuk menentukan kelayakan minimal satu alat bukti guna menentukan tindakan selanjutnya," imbuh Ukay. 
 
 
Ajakan KPPU untuk berkoordinasi didasari atas pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis 17 Maret 2022.

Dalam rapat tersebut, Mendag Lutfi menduga adanya oknum yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

Diduga permasalahan tersebut terjadi di tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x