Endus Permainan Kartel dalam Kenaikan Harga Minyak Goreng, KPPU Siap ke Ranah Hukum

- 30 Januari 2022, 08:24 WIB
Ilustrasi Endus Permainan Kartel Dalam Kenaikan Harga Minyak Goreng, KPPU Siap ke Ranah Hukum.
Ilustrasi Endus Permainan Kartel Dalam Kenaikan Harga Minyak Goreng, KPPU Siap ke Ranah Hukum. /ANTARA/Fakhri Hermansyah

MEDIA PAKUAN - Kenaikan harga minyak goreng membuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha  (KPPU) meradang, lembaga ini telah mengendus Indikasi permainan kartel dalam kenaikan harga komoditas tersebut.
 
Menggapi hal itu, KPPU akan mengawal perkara minyak goreng dalam negeri ke ranah penegakkan hukum

Sebelumnya, KPPU melihat adanya keterlibatan kartel dari kenaikan harga minyak goreng yang terjadi belakangan ini.
 

"Berdasarkan berbagai temuan saat ini, Komisi memutuskan pada Rapat Komisi hari Rabu kemarin bahwa permasalahan minyak goreng dilanjutkan ke ranah penegakan hukum di KPPU," kata kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Dasein Nur dikutip dari Antara News, Minggu 30 Januari 2022.
 
Dalam prosesnya akan fokus pada pendalaman berbagai bentuk perilaku yang berpotensi melanggar pasal-pasal tertentu di undang-undang.

"Berbagai fakta kelangkaan, potensi penimbunan atau sinyal-sinyal harga atau perilaku di pasar akan menjadi bagian dari pendalaman. Serta turut mengidentifikasi potensi terlapor dalam permasalahan tersebut," katanya.
 
Baca Juga: Ramalan 6 Shio Hari Ini 30 Januari 2022: Shio Naga Membawa Beberapa Perubahan dalam Kehidupan

KPPU menduga perusahaan industri minyak goreng dinilai kompak untuk menaikkan harga secara bersamaan.
 
"Ini perusahaan minyak goreng relatif menaikkan harga secara bersama-sama walaupun mereka masing-masing memiliki kebun sawit sendiri. Perilaku semacam ini bisa dimaknai sebagai sinyal bahwa apakah terjadi 'kartel'," Komisioner KPPU Ukay Karyadi.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x