Ridwal Kamil Dilaporkan ke Bawaslu Oleh DPD PDIP Jabar,Diduga Lakukan Kampanye Terselubung di Tasikmalaya

- 17 Januari 2024, 11:25 WIB
Ridwal Kamil Dilaporkan ke Bawaslu Oleh DPD PDIP Jabar,Diduga Lakukan Kampanye Terselubung di Tasikmalaya
Ridwal Kamil Dilaporkan ke Bawaslu Oleh DPD PDIP Jabar,Diduga Lakukan Kampanye Terselubung di Tasikmalaya /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah/

MEDIA PAKUAN - Jadi perbincangan hangat,mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu Jabar oleh DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jabar.

Terkait dugaan adanya melakukan kampanye terselubung di acara Jambore BPD Tasikmalaya,yang dilakukan baru-baru ini. 
 
Ridwan Kamil yang menjadi Ketua TKD Jabar untuk pasangan Prabowo-Gibran ini diduga sudah melakukan ajakan mencoblos kepada aparatur desa di Jawa Barat.
 
Pelaporan yang dilakukan oleh DPD PDIP
 
Kemarin, DPD PDIP Jabar yang melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar tersebut.
 
 
Karena diduga adanya pelanggaran netralitas ASN di Pemilu Laporan tersebut yang disampaikan langsung ke Kantor Bawaslu Jabar, 
Jalan Turangga, Lengkong, Kota Bandung.
 
Adapun anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) PDIP Jabar, Naga Sentana menyampaikan,dugaan kampanye terselubung Ridwan Kamil berbungkus Jambore BPD Tasikmalaya.
 
Viral nya video berdurasi 88 detik tersebut,Ia menilai jika memang ada pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye.
 
Tampak Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil mengenakan atribut khas pasangan calon (paslon) di kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya. 
 
"Beredarnya aksi RK di acara Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya menimbulkan persepsi negatif. Kampanye RK yang hari ini merupakan Ketua TKD 02 Jabar karena melibatkan BPD di Kab Tasikmalaya, dapat diindikasikan RK berkampanye bersama BPD yang seharusnya bersikap netral dalam pemilu," kata Naga Sentana.
 
 
Lebih lanjut,Naga mengatakan pihaknya melaporkan kepada Bawaslu Jabar agar bisa menindaklanjuti dengan adanya dugaan pelanggaran tersebut.
 
Kemungkinan besar anggota BPD merupakan ASN yang bertugas di kantor desa.
 
 "Ini pelaporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Jabar paslon nomor urut 02 dalam acara jambore yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tasikmalaya beberapa hari lalu,"kata Naga.
 
 "Kami melihat ke arah sana. Hal itu didukung pula dengan jas yang dikenakan RK berwarna biru langit senada dengan pasangan 02 seperti jas yang digunakan RK diberbagai banner bersama 02 yang tersebar luas di masyarakat," sambungnya.

Ia juga mengatakan pihaknya melaporkan temuan tersebut pada Bawaslu Jabar agar Ridwan Kamil dapat dipanggil untuk menjelaskan peristiwa tersebut. 
 
Bawaslu Jabar, kata dia, sejatinya harus dapat menelusuri apakah ada dugaan melakukan kampanye di kegiatan pemerintah atau tidak, yang dilakukan oleh Ridwan Kamil tersebut.
 
"Jika dianggap hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu, agar segera dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
 
Ia juga menuturkan jika dalam acara itu ada dugaan bagi-bagi atau sawer uang pada peserta yang hadir. 
 
 
"Kami mendapatkan informasi dari medsos sehingga kami tidak mengetahui persis kegiatannya. Yang pasti ada perbuatan bagi-bagi uang sawer yang dilakukan Ketua TKD paslon nomor urut 02 itu. Entah disengaja atau tidak, yang jelas yang bersangkutan memakai baju kebesaran yang identik dengan jabatan melekat sebagai Ketua TKD paslon 02," tuturnya.

Sedangkan,relawan Ganjar-Mahfud, Irfan Khairullah mempertanyakan kapasitas Ridwan Kamil dalam kegiatan tersebut, mengingat yang bersangkutan bukan lagi sebagai kepala daerah.
 
Oleh itu pihaknya menilai memang ada dugaan unsur kampanye dalam kegiatan perangkat desa tersebut.
 
"Kami melaporkan ini, karena ketika ada perangkat desa, kapasitas Ketua TKD ini sebagai apa? Sementara dia sudah tidak menjabat gubernur lagi. Maka, ini harus dijelaskan," paparnya.
 
Karena itu,ia berharap agar Bawaslu Jabar dapat menindaklanjuti laporan ini agar bisa memastikan ada atau tidak dugaan pelanggaran kampanye dan netralitas ASN di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu ini. 
 
"Ini juga ada dugaan ketidak-fair-an. Maka yang kami harapkan konfirmasi dan klarifikasi dari Bawaslu terhadap kegiatan tersebut," tandasnya.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x