MEDIA PAKUAN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga yang mengatur izin peredaran produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan di Indonesia.
Jika Produk yang kamu beli terdapat kode BPOM, produk yang kamu gunakan tersebut aman dan bisa di gunakan atau di konsumsi.
Namun Sebelum kamu menggunakanya kamu bisa menggunakan beberapa cara ini:
Baca Juga: Gelombang Bantuan Kemanusiaan dari Rusia Terus Berdatangan ke ke Gaza: Puluhan Ton Diangkut ke Mesir
1. Melihat Produk
Barang yang terdaftar BPOM dalam bentuk kode notifikasi yang ditandai dengan kode N, lalu diikuti dengan 1 huruf (A/B/C/D/E) dan 11 digit angka dengan keterangan sebagai berikut:
NX(A/B/C/D/E) 12345678901
X merupakan kode benua, yaitu:
A = Produk kosmetik Asia.