Harga Emas Batangan Antam, Kamis 21 Desember 2023 Turun, Berikut Daftar Harganya: Simak Penjelasan Ini

- 21 Desember 2023, 10:40 WIB
Emas Batangan Antam
Emas Batangan Antam /Detaksumut / Dok. Istimewa/

 

MEDIA PAKUAN – Dipantau dari laman Logam Mulia Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Kamis 21 Desember 2023 pagi, turun Rp4.000 menjadi Rp1.121.000 per gramnya.

Rabu kemarin harga emas batangan berada di posisi Rp1.125.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan hari ini juga turun Rp3.000 menjadi Rp1.018.000 per gram jika dibandingkan dengab harga buyback kemarin yang berada di posisi Rp1.021.000 per gram.

Baca Juga: Back To Back, Persib Bandung U17 Kembali Juara Nusantara Open Setelah Kalahkan Bhayangkara FC U17

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta tidak hanya akan dikenakan PPh 22.

Namun dipotong langsung dari total nilai buyback sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Berikut ini daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Kamis, 21 Desember 2023:

Baca Juga: Mikaila Patriz Curhat, Anaknya Korban Bulying Tonjok hingga Bibir Berdarah: Simak Penjelasan Berikut Ini

  1. Harga emas 0,5 gram: Rp610.500
  2. Harga emas 1 gram: Rp1.121.000
  3. Harga emas 2 gram: Rp2.182.000.
  4. Harga emas 3 gram: Rp3.248.000
  5. Harga emas 5 gram: Rp5.380.000
  6. Harga emas 10 gram: Rp10.705.000
  7. Harga emas 25 gram: Rp26.637.000
  8. Harga emas 50 gram: Rp53.195.000
  9. Harga emas 100 gram: Rp106.312.000
  10. Harga emas 250 gram: Rp265.515.000
  11. Harga emas 500 gram: Rp530.820.000
  12. Harga emas 1.000 gram: Rp1.061.600.000.

Baca Juga: Inilah Penyebab Baby Blues karena Kurang Dukungan Orang Terdekat, Simak Penjelasan Berikut Ini

 

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

 

 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah