Mengenai Sertifikasi Penceramah, Begini Kata Yusuf Kalla

- 13 September 2020, 19:50 WIB
Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla. /instagram/@jusufkalla

MEDIA PAKUAN-Wacana sertifikasi bagi ulama atau penceramah oleh pemerintah mendapat sorotan dari Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla.

Menurutnya, sertifikasi itu bisa diterapkan hanya untuk masjid yang dimiliki kantor-kantor pemerintahan, bukan untuk semua masjid di Indonesia.

"Sertifikasi itu khususnya untuk da'i yang mau ceramah di masjid yang diatur oleh kantor-kantor pemerintah. Jadi, kantor pemerintah atau masjidnya hanya mengundang da'i yang sudah tersertifikasi, tapi tidak untuk semua masjid yang ada di Indonesia," kata Jusuf Kalla dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, 13 September 2020.

Baca Juga: Dirampok dan Diperkosa Didepan Anaknya, Polisi Malah Salahkan Korban

Jika sertifikasi penceramah diterapkan untuk seluruh da'i di semua masjid yang ada di daerah, menurut JK bukan pekerjaan mudah.

Sebab kiai bukan gelar yang diperoleh karena menyelesaikan pendidikan tertentu, melainkan diperoleh berdasarkan penilaian masyarakat.

Sementara jumlah ulama yang ada di Indonesia, menurut JK, mencapai jutaan orang.

Jika Kementerian Agama ingin melakukan sertifikasi terhadap para penceramah tersebut maka akan memerlukan waktu yang cukup panjang dan tenaga ekstra.

Sementara Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, program tersebut bersifat tidak mengikat dan tidak ada sanksi bagi para dai yang tidak mau mengikuti program bersertifikat.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x