Mulai Besok DKI Jakarta Memberlakukan PSBB lagi, 33 Titik Aktivitas Cekpoin diberlakukan Lagi

- 13 September 2020, 14:19 WIB
/

MEDIA PAKUAN-Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta akan diumumkan pada Minggu (13/9/2020) pukul 16.00 WIB.

Dalam keterangan resmi BNPB, pengumuman PSBB di Jakarta akan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Karyawan Terpapar Covid-19, Disdik Kota Sukabumi Batasi Aktivitas Perkantoran.

Dan Menteri Kesehatan Terawan Putranto, juga Kepala BNPB Doni Monardo.dilansir dari situs resmi akun Twitter Pemprof DKI Jakarta

Pengumuman akan dilakukan dari Graha BNPB Jakarta Pusat pukul 16.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui media sosial Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan BNPB.

Baca Juga: Prediksi MotoGP 2020: Pebalap Yamaha Diyakini Sapu Bersih Podium di San Marino

Ada pun tahapan untuk pemberlakuan PSBB yang di lakukan Polda Metro Jaya yang akan dilaksanakan mulai besok.

Sebagi penerapan 33 titik pemeriksaan untuk memastikan setiap warga serta pengendara mobil dan motor mematuhi aturan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta terkait penanganan virus corona.

Baca Juga: Amankah Saat Pandemi Covid 19 Untuk Olahraga Bersepedah

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah