Menurut Catatan KPU, 63 Balon Kepala Daerah Terkonfirmasi Positif Covid-19

- 12 September 2020, 21:06 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Toni Kamajaya/Media Pakuan

Berdasarkan pengamatannya saat meninjau persiapan Pilkada di berbagai daerah, dia melihat tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 memang masih harus ditingkatkan.

Atas dasar itu, Viryan mengatakan, tidak heran adanya fenomena 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bakal pasangan calon peserta Pilkada saat pendaftaran, yakni dengan mengerahkan massa.

Sementara jumlah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 itu, ungkapnya, merupakan sepertiga dari total bakal pasangan calon peserta Pemilu yang mencapai 735 bakal pasangan calon.

"Saya mengajak, dari kemarin kami intens rapat. Jangan sampai ini kita biarkan. Ini harus jadi cambuk untuk kita semakin bersungguh-sungguh," kata Viryan.

Baca Juga: TKW Asal Myanmar, di Lecehkan Kakek Usia 65 Tahun

Hadir dalam diskusi virtual itu, antara lain Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono, dan pengamat politik Universitas Paramadina Djayadi Hanan.

Artikel ini dikutip dari PRFMNews.com judul “Innalillahi, KPU Sebut 63 Calon Peserta Pilkada 2020 Terpapar Corona”.***

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah