Harga Emas Batangan Antam Naik Rp.13000, Kini Rp 1.136.000 per gram: Sabtu 28 Oktober 2023

- 28 Oktober 2023, 12:05 WIB
Ilustrasi harga emas batangan naik
Ilustrasi harga emas batangan naik /Foto: Pixabay/Peggy_Marco/
 
MEDIA PAKUAN-  Harga emas batangan  di PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau langsung  dari laman Logam Mulia, pada Sabtu pagi harga emas batangan ini naik Rp13.000 menjadi Rp1.136.000 per gram.

Sebelumnya pada hari Jumat 27 OKtober 2023 kemarin, harga emas batangan Antam itu  berada di kisaran posisi Rp1.123.000 per gram.

Sedangkan, harga jual kembali nya yaitu (buyback) tetapi pada hari  saptu emas batangan  naik dari yang awal nya  Rp13.000 menjadi Rp1.027.000 per gram dibandingkan harga buyback,  senilai Rp1.014.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta.
 
 
Harga tersebut dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut ini adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Sabtu pagi:

- Harga emas 0,5 gram: Rp618.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.136.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.212.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.293.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.455.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.855.000.
- Harga emas 25 gram: Rp27.012.000.
- Harga emas 50 gram: Rp53.945.000.
- Harga emas 100 gram: Rp107.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp269.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp538.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.076.600.000.
 
Baca Juga: Pasangan AMIN Ikut Jalan Santai di Depok, Anies Bangun Perubahan Spiritual dan Semangat: Menangkan Perubahan

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah