Kurang 3 Pekan, 18 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88: Disergap di Enam Provinsi, Dimana dan Siapa Saja?

- 26 Oktober 2023, 15:06 WIB
Seorang Terduga teroris asal berhasil ditangkap di Kabupaten Sambas oleh Tim Gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang didukung Polda Kalimantan Barat
Seorang Terduga teroris asal berhasil ditangkap di Kabupaten Sambas oleh Tim Gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang didukung Polda Kalimantan Barat /Pexels/

 
MEDIA PAKUAN -  Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 18 tersangka tindak pidana terorisme. Mereka diamankan dalam serangkaian penyergapan  selama periode tanggal 2 sampai dengan 19 Oktober2023 lalu. Mereka diamankan di enam provinsi dalam waktu berbeda.
 
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023.
 
 
Dia mengatakan para tersangka terorisme yang ditangkap kurang dari tiga pekan itu. Diantaranya,  enam orang ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB), lima tersangka di Sumatera Selatan, dan empat tersangka di Lampung.
 
Disusul di kota di Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Barat masing-masing satu tersangka yang kini masih dalam pemeriksaan petugas.
 
“Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah,” kata Ramadhan.
 
Jenderal polisi bintang satu itu merincikan penangkapan diduga parateroris. Penngkapan pertama berlangsung 2 Oktober di wilayah Sumatera Barat. Berawal dari laporan warga, Densud bergerak cepat dan menangka seorang tersangka.
 
 
Tersangka berinisial RA berperan sebagai propaganda di media sosial. Dia ditangkap dalam serangkaian penyergapan dalam waktu cepat.
 
Disusul kemudian 5 Oktober di wilayah Jawa Barat ditangkap satu tersangka berinisial AT. Tersanga disinyalir memiliki peran penting dan merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).
 
Penangkapan berikutnya terjadi di tanggal 15 dan 16 Oktober di wilayah Sumatera Selatan. Sebanyak lima tersangka, yakni HN, MA, IW, AS dan AN diamankan tanpa melakukan perlawanan.
 
“Perannya adalah anggota kelompok Jamaah Islamiyah,” ujar Ramadhan.
 
Upaya penegakan hukum atau penangkapan terus berlanjut pasca pengembangan. Kembali Densus 88 mengamankan para tersangka. Tepatnya 18 Oktober di wilayah Lampung sebanyak empat orang tersangka ditangkap.
 
 
Para tersangka berinisial, yakni MA, AZ, IS dan S diamankan dan dibawa ke Jakarta. Peran keempatnya adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
 
Setelah sehari berikutnya tanggal 19 sampai dengan tanggal 23 Oktober, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum di wilayah NTB. Petugas bersenjata menangkap enam tersangka, yakni M, I, BH, RM, M, dan MIW.
 
“Perannya adalah anggota kelompok Anshor Daulah,” kata Ramadhan.
 
Selanjutnya penangkapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tanggal 19 Oktober, satu tersangka inisial UH berperan sebagai propaganda di media sosial.****
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: m.antaranews.com/berita/3793230/densus-tangkap-18-tersangka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x