Layanan SIM Keliling Ibukota Jakarta Kembali Dibuka, Hari Ini, Minggu 22 Oktober 2023, Berikut Informasinya

- 22 Oktober 2023, 07:38 WIB
Jadwal SIM keliling DKI Jakarta
Jadwal SIM keliling DKI Jakarta /

MEDIA PAKUAN - Layanan SIM Keliling wilayah Ibukota Jakarta dibuka kembali oleh Polda Metro Jaya, pada hari ini, Minggu 22 Oktober 2023.

Pada hari ini, Minggu 22 Oktober 2023, lokasi dan waktu jam layanan SIM Keliling telah kami rangkum dalam artikel ini.

Inilah titik lokasi utama layanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta hari ini.

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, Hari Ini, Minggu 22 Oktober 2023: Waspada untuk Warga Jakarta Pusat

Untuk jam operasional semua lokasi dimulai pada pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Namun layanan SIM Keliling Satpas Kota Bekasi hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Jika masa berlaku SIM habis, maka perpanjangan SIM dilakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut.

1. Membawa KTP asli dan fotocopy
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku
3.Bukti cek kesehatan
4.Bukti Tes Psikologi

Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Nasional Kompas TV, Hari Ini, Minggu 22 Oktober 2023

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Kota Bekasi bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C.

Sebagai informasi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan tambahan wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM yang diatur Pasal dalam 281.

Itulah ketentuan tempat yang disediakan untuk melakukan perpanjangan SIM yang dapat dimanfaatkan oleh warga Ibukota Jakarta pada hari ini, Minggu 22 Oktober 2023.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah