MEDIA PAKUAN - Polrestabes Bandung telah membuka kembali perpanjangan SIM Keliling, hari ini, Sabtu 21 Oktober 2023.
Bagi anda warga Kota Bandung yang akan melakukan perpanjangan SIM bisa mendatangi Polrestabes atau pelayanan SIM Keliling Kota Bandung yang sudah disediakan.
Untuk layanan SIM Keliling Bekasi hari ini berlokasi di dua titik.
1.Radio Dahlia
2.Dago Plaza
Jam operasional: 09.00 WIB - selesai.
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1.Membawa KTP asli dan fotocopy
2.Membawa SIM asli yang masih berlaku
3.Bukti cek kesehatan
4.Bukti Tes Psikologi
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak.