MEDIA PAKUAN - Mengacu pada Pasal 34 ayat (1) Undang-undang Dasar 45 menyebutkan: “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”.
Sebagai seorang warga negara yang mempercayakan pemerintah, sangat miris rasanya melihat para pejabat negara, alih-alih dengang dalih membela kepentingan rakyat dan mensejahterakan rakyat. Pemerintah malah melukai hati rakyatnya.
Seharusnya mereka memiliki tanggung jawab besar pada rakyat karena tugas semestinya mengutamakan kepentingan rakyat dari pada kepentingan pribadi.
Integritas dan kejujuran merupakan prinsip utama yang harus dipegang oleh para pejabat dalam menjalankan tugas mereka.
Namun, bukanya solusi yang di lakukan para abdi negara ini, malah komentar-komentar mereka sangat menohok.
Berikut pernyataan -pernyata para pejabat negara yang kontroversi.
1. Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian
Meminta masyarakat untuk mengonsumsi makanan non beras seperti jagung, talas, hingga sorgum. Sebab, saat ini harga beras terpantau masih mengalami kenaikan