Tertangkap Basah, Polsek Tambora Tangkap Residivis Pengedar Sabu: Digiring Bersama Pembelinya

- 21 Oktober 2023, 11:19 WIB
pengedar sabu ditangkap di Polsek Tambora
pengedar sabu ditangkap di Polsek Tambora /Pixabay
 
 
MEDIA PAKUAN- seorang residivis berinisial APO (49) yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di Tambora, Jakarta Barat ditangkap personi Polsek Tambora. Dia tertangkap basah saat mengedarkan sabu kepada pelanggannya.
 
Polisi langsung menggiring kedua penjual dan pembeli ke Mapolsek Tambora untuk dimintai keterangan. 
 
Dari keterangan Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan APO ditangkap setelah menjual sabu kepada seseorang yang berinisial AFAT. 
 
Saat ini, pria tersebut masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
 
 
“Kami berhasil menangkap pelaku saat mengendarai sepeda motor, setelah selesai menjual satu paket plastik klip sabu seharga Rp1,1 juta kepada AFAT,” ucap Putra Pratama saat dikonfirmasi, Jumat 20 Oktober 2023.
 
Selanjutnya selain menangkap pelaku, lanjut Putra, pihaknya juga menyita barang bukti berupa 98 paket klip plastik kecil berisi sabu seberat 96,77 gram, dan enam butir pil ekstasi dari tangan tersangka.
 
Sabu dan pil ekstasi tersebut disimpan dalam kantong plastik kresek warna hitam yang ditemukan di bagasi atau bawah jok sepeda motor milik pelaku, yang merupakan Yamaha Mio Soul berwarna Merah.
 
Menurut Putra, APO mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang saat ini menjadi buronan polisi. “Tersangka memesan sabu tersebut dan mengambilnya di kawasan Kalideres,” ucapnya.
 
 
"Motifnya adalah agar dia bisa menggunakan sabu secara gratis, dan sebagian dari hasil mengedarkan atau menjual sabu dan pil ekstasi digunakan untuk biaya hidup sehari-hari," tukasnya
 
Atas perbuatan dari pelaku, tersangka akan dikenakan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.***
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: pmjnews.com/article/detail/59715/edarkan-sabu-polisi-ringkus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x