Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Wilayah Jakarta, Jumat 20 Oktober 2023: Simak Dimana Saja?

- 20 Oktober 2023, 09:17 WIB
Ilustrasi SIM Keliling di Jakarta Jumat 20 Oktober 2023
Ilustrasi SIM Keliling di Jakarta Jumat 20 Oktober 2023 /Deasy Rafianty/Jurnal Gaya
 
MEDIA PAKUAN - Kembali lagi pihak Polda Metro Jaya akan melakukan kegiatan SIM Keliling.
 
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyampaikan lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku dokumen penting saat berkendara itu, di Jakarta, Jumat 20 Oktober 2023.
 
Hal ini agar bisa mempermudah masyarakat.

Dalam akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
 
Baca Juga: JKT48 Meriahkan Shopee 11.11 Big Sale, Mendorong Transformasi Bisnis Brand Lokal dan UMKM

Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat  : LTC Glodok dan Mall Citraland.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Adapun beberapa dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling berupa KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
 
Baca Juga: Viral Stadion Kanjuruhan Dibakar, Kapolres Malang Pastikan Disinformasi, Putu: Stadion Masih Utuh!

Jika SIM yang masa berlakunya habis harus lebih dulu mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.***
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah