Info Resmi! Jadwal Sholat Wilayah Bali dan Sekitarnya, Hari Ini, Kamis 19 Oktober 2023

- 19 Oktober 2023, 08:09 WIB
Jadwal sholat Bali dan sekitarnya lengkap hari ini Senin, 20 Maret 2023.
Jadwal sholat Bali dan sekitarnya lengkap hari ini Senin, 20 Maret 2023. /Pexels / thirdman

MEDIA PAKUAN - Bagi kalian warga Muslim Pulau Bali, bisa simak artikel ini untuk mengetahui jadwal sholat wajib lima waktu.

Pulau Dewata yang merupakan julukan Bali tentu tidak sedikit pula yang beragama Muslim.

Maka dari itu, kami telah merangkum kapan saja waktu sholat wajib di Bali tiba, tepatnya hari ini, Kamis 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Nasional TRANS TV, Hari Ini, Kamis 19 Oktober 2023: Ada Film Bioskop Beyond The Reach

1.Subuh: 04.36 WITA
2.Dzuhur: 12.04 WITA
3.Ashar: 15.10 WITA
4.Magrib: 18.14 WITA
5.Isya: 19.25 WITA

Perintah untuk melaksanakan sholat juga telah dijelaskan di dalam Al-Qur'an Surat Hud ayat 114.

وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ ۗاِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ ال سَّيِّاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذَّاكِرِيْنَ

Wa aqimis salata tarafayin nahari wa zulafam minallail, innalhasanati yuzhibnass sayyi`at, zalika zikra liz-zakirin.

Artinya: Dan laksanakanlah salat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah).

Baca Juga: Jadwal Acara TV Nasional SCTV Hari Ini, Kamis 19 Oktober 2023: Ada Takdir Cinta yang Kupilih

Selain itu, surat Al-Baqarah ayat 43 juga menerangkan kepada kita untuk menunaikan sholat.

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Wa aqimus shalata wa atuz zakata warka'u ma'ar raki'ina.

Artinya: Laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku'lah bersama orang-orang yang ruku.

Nah itulah jadwal sholat lima waktu untuk wilayah Bali dan sekitarnya, pada hari ini, Kamis 19 Oktober 2023.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah