MEDIA PAKUAN- Pasca Satgas Pangan Polda Banten tujuh orang tersangka pelaku praktik tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang. Dengan melakukan kecurangan distribusi 350 ton beras Bulog.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso membenarkan upaya penyimpangan praktik distribusi Bulog yang seharusnya diberikan kepada masyarakat.
Tindakan yang dilakukan oknum-oknum pedagang untuk mengambil keuntungan dari penyimpangan tersebut.
Buwas menerangkan modus yang diterapkan adalah dengan membeli beras dari Bulog kemudian oknum pedagang menjualnya dengan harga yang lebih mahal.
"Mereka membeli dari kita Bulog beras premium itu Rp8.300/kg dengan biaya angkut gudang, mereka jual langsung Rp12.000 sampai Rp13.000/kg dengan diganti karungnya," ungkap Buwas.
Buwas menuturkan praktik penyimpangan distribusi beras tidak hanya ada di Banten, tetapi juga lazim terjadi di daerah lain.
"Ini terjadi bukan hanya di Banten, tapi terungkap di wilayah lain. Tapi kasus ini mulai mereda, bukan berarti tidak mungkin timbul kembali karena sekarang ini kan beras sedang mahal," ujar Buwas.
Buwas menjelaskan saat ini Bulog sedang melakukan operasi pangan melalui Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP). Selain itu, Bulog juga menyalurkan bantuan pangan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).***