MEDIA PAKUAN- Akhirnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan 5 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak diKa mpung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu 18 Oktober 2023.
kasus yang hampir dua tahun hilang jejan, kini berhasil terungkap pasca seorang tersang, MR menyerahkan diri ke polisi. Didampingi pengacaranya, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.
Dari pengakuannya, Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55 tahun) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) itu, sempat menggegerkan warga Subang.
sebenarnya, kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan telah melakukan upaya pengungkapan. Bahkan telah melakukan pemeriksaan intensif selama tiga bulan terakhir.
dia mengatakan MR datang ke Polda Jabar untuk mengakui perbuatannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Hasil pemeriksaan sementara terhadap MR, Surawan mengatakan MR diminta YH ke rumah korban dan menunggu di garasi.
"Dia pertama diminta YH menemani ke TKP ke rumah korban. Dia menunggi di garasi ini pengakuannya. Dia diminta mengambil alat golok,” kata dia.
Namun, setelah mengambil golok, Surawan mengatakan MR mengaku tidak mengetahui eksekusi yang dilakukan pelaku kepada korban.
Setelah mendengar teriakan dari Amalia, MR masuk ke rumah dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amalia ke dinding.
Namun, Surawan tidak menyebutkan inisial pelaku lain yang membenturkan kepala Amalia ke dinding. Sementara itu, pelaku lainnya masih belum mengakui perbuatannya.Poliri masih terus melkukan serangkaian pemeriksaan secara intensif.***
"