Polres Metro Jakarta Selatan Buru WNA, Penyebar Konten Adegan Porno Bersama Anak Dibawah Umur

- 11 Oktober 2023, 10:07 WIB
 konten situs porno dibuat WNA
konten situs porno dibuat WNA /Foto: Pikiran Rakyat/

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi juga menyampaikan korban. Gadis di bawah umur itu dijual kepada pria warga negara asing (WNA).

“Kami melakukan pengungkapan kasus eksploitasi terhadap anak atau tindak pidana perdagangan orang, yang mana korbannya masih berusia 17 tahun,” ungkap Henrikus Yossi kepada wartawan.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah