Pembunuhan Aktivis Perempuan Papua Viral, 3 dari 7 Anggota KNPB Ditangkap Satgas Damai Cartenz

- 9 Oktober 2023, 09:09 WIB
Dok. Ilustrasi pembunuhan
Dok. Ilustrasi pembunuhan /
 

MEDIA PAKUAN - Tiga dari tujuh  anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) diamankan personil Satuan Tugas Penegakan Hukum Damai Cartenz. Mereka diamankan karena diduga telah melakukan aksi pembunuhan.

Aktivis perempuan Michele Kurisi Doga dibunuh kawanan KNPB. Bahkan aksi pembunuhan sempat di rekam dan tersebar di media sosial (Medsos).

Dimana KNPB merupakan salah satu kelompok yang berupaya memisahkan Papua dari NKRI.

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani, Senin 9 Oktober 2023 pagi  mengungkapkan, telah menangkap tiga anggota KNPB itu ditangkap. Mereka diamankan dalan serangkaian penyergapan di tiga lokasi berbeda di Tanah Papua.
 
Baca Juga: Rumah Janda Paruhbaya di Kecamatan Cikembar Sukabumi Nyaris Roboh, Ai Solihat: Mudah-Mudahan Ada Bantuan

Faizal mengatakan pelaku pertaman ditangkap berinisial PM, pada Kamis 5 Oktober 2023 lalu dikawasan Kabupaten Jayawijaya.
 
Berdasarkan dari hasil pengembangan kemudian AW di Jayapura berhasil ditangkap pula, kemudian RK alias RM di Kabupaten Tolikara.

Para pelaku diperkirakan tujuh orang sehingga empat lainnya sudah ditetapkan dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) yaitu KW, JW, DW dan K.
 
Baca Juga: Rangkuman Hasil Klasemen BRI Liga 1 Pekan Ke 15, Borneo FC Kokoh Di Puncak Klasemen Dengan Selisih Poin Tipis

"Para terduga pelaku itu adalah anggota KNPB militan dari Baliem Barat, " ungkap kombes Faizal.

Lebih lanjut,Faizal mengakui, bahwa Michele Kurisi Doga dibunuh sekelompok orang tanggal 28 Agustus lalu di Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lanny Jaya.
 
Pembunuhan sadis ini dengan ditikam menggunakan pisau dan dipukul kepalanya menggunakan kayu.

Bahkan mirisnya lagi aksi pembunuhan tersebut direkam oleh pelaku hingga disebarkan melalui kanal media sosial mereka (facebook).Bahkan video pembunuhan Michele Kurisi Doga beredar luas di media sosial dan viral.

Dalam rekaman video viral itu terlihat korban Michele Kurisi yang mulanya hanya diinterogasi para pelaku. Selanjutnya  terlihat korban tengah meregang nyawa di semak-semak dengan darah mengucur deras dari baju bagian dada korban.
 
Baca Juga: Hasil Pertandingan Kualifikasi AFC Futsal Asian Cup 2024 di Grup B, Arab Saudi Takluk dari Afghanistan

"Pembunuhan tersebut tergolong sadis dan kejam, apalagi sampai divideokan dan diviralkan, " ujar Kombes Pol Faizal Ramadhani.

Atas perbuatan para tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto pasal Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Para pelaku diancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.***
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x