Semakin Ketat, Komisi III Pinta Semua Institusi Bergabung Atasi Judi Online :Cari Para Pelaku Hingga Pelindung

- 30 September 2023, 09:32 WIB
Anggota DPRRI Ahmad Syahroni
Anggota DPRRI Ahmad Syahroni /Instagram @ahmadsyahroni88

Ia mengatakan dengan begini semuanya akan lebih efektif dalam memutus rantai judi daring di masyarakat.

"Jadi agar efektif, langkah pemberantasannya harus dua arah. Di satu sisi kita berantas habis bandar dan situs-situs-nya, di sisi lain kita buat kapok para penggunanya. Caranya dengan apa? Seperti yang sudah diwacanakan, OJK bisa blokir rekening yang kedapatan ada transaksi ke situs judi daring," ujar Wakil Ketua.

Hal ini dinilai agar tidak banyak masyarakat yang tersangkut akan kegiatan judi daring.

Karena aktivitas ini membuat banyak orang kesulitan hingga bisa membuat tindakan kriminal.

"Karena judi daring ini jelas-jelas merugikan kok, bohong saja itu kalau katanya ada yang sukses dari situ. Nah, masyarakat yang kurang paham ini kadang mudah percaya sama iklan-iklan yang seperti ini, kasihan sebetulnya,"Pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah