Ia mengatakan dengan begini semuanya akan lebih efektif dalam memutus rantai judi daring di masyarakat.
"Jadi agar efektif, langkah pemberantasannya harus dua arah. Di satu sisi kita berantas habis bandar dan situs-situs-nya, di sisi lain kita buat kapok para penggunanya. Caranya dengan apa? Seperti yang sudah diwacanakan, OJK bisa blokir rekening yang kedapatan ada transaksi ke situs judi daring," ujar Wakil Ketua.
Hal ini dinilai agar tidak banyak masyarakat yang tersangkut akan kegiatan judi daring.
Karena aktivitas ini membuat banyak orang kesulitan hingga bisa membuat tindakan kriminal.
"Karena judi daring ini jelas-jelas merugikan kok, bohong saja itu kalau katanya ada yang sukses dari situ. Nah, masyarakat yang kurang paham ini kadang mudah percaya sama iklan-iklan yang seperti ini, kasihan sebetulnya,"Pungkasnya.***