Semakin Ketat, Komisi III Pinta Semua Institusi Bergabung Atasi Judi Online :Cari Para Pelaku Hingga Pelindung

- 30 September 2023, 09:32 WIB
Anggota DPRRI Ahmad Syahroni
Anggota DPRRI Ahmad Syahroni /Instagram @ahmadsyahroni88

MEDIA PAKUAN - Adanya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni meminta pemangku kepentingan terkait adanya solusi bekerja sama lintas institusi guna memberantas judi daring di Indonesia.

Ahmad Sahroni mengharapkan adanya pemberantasan judi online sampai kepada beking di belakangnya agar benar-benar bersih sampai ke akar-akarnya.

"Oleh karena itu, saya minta Polri, PPATK, OJK, Kominfo segera jalin kerja sama khusus, cari para pelaku, penyebar, pelindung, sampai ke beking-beking-nya karena sinergitas antar institusi jadi kunci kalau kita mau benar-benar tumpas habis kegiatan haram tersebut," pinta Wakil Ketua dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat 29 september 2023.

Baca Juga: Hasil Visum Bocah Korban Pencabulan Pria Lansia di Depok, :Terdapat Luka atau Bekas di Alat Kelaminnya

Dikarenakan aktivitas judi daring yang terus menyebar menyebabkan kerugian di tengah masyarakat.

Hingga adanya transaksi yang sangat besar sejak awal 2023 sampai saat ini hingga mencapai ratusan triliun berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Tidak terbayang berapa banyak masyarakat kita yang tertipu oleh iming-iming para pelaku." Ujar Wakil Ketua. 

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Persija Jakarta Pada Elite Pro Academy 2023/2024, U16,U18 Hingga U20

Dengan hal ini, ia berharap pemberantasan judi daring dilakukan pula secara dua arah, baik kepada bandar dan situsnya, hingga kepada para pemainnya.

Ia mengatakan dengan begini semuanya akan lebih efektif dalam memutus rantai judi daring di masyarakat.

"Jadi agar efektif, langkah pemberantasannya harus dua arah. Di satu sisi kita berantas habis bandar dan situs-situs-nya, di sisi lain kita buat kapok para penggunanya. Caranya dengan apa? Seperti yang sudah diwacanakan, OJK bisa blokir rekening yang kedapatan ada transaksi ke situs judi daring," ujar Wakil Ketua.

Hal ini dinilai agar tidak banyak masyarakat yang tersangkut akan kegiatan judi daring.

Karena aktivitas ini membuat banyak orang kesulitan hingga bisa membuat tindakan kriminal.

"Karena judi daring ini jelas-jelas merugikan kok, bohong saja itu kalau katanya ada yang sukses dari situ. Nah, masyarakat yang kurang paham ini kadang mudah percaya sama iklan-iklan yang seperti ini, kasihan sebetulnya,"Pungkasnya.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah