Semakin tinggi kadar pemanisnya maka semakin tinggi pula tarif cukai yang dikenakan pada minuman kemasan tersebut.
Menurut Boy, hal ini bertujuan agar perusahaan industry melakukan reformulasi produk dengan kadar gula yang lebih rendah sehingga lebih layak dikonsumsi masyarakat luas.
Meski jika aturan ini diterapkan nantinya harga minuman manis instan akan alami kenaikan. Namun kesehatan masyarakat lebih penting dan dijadikan bahan pertimbangan utama.***