Polisi Amankan 43 Orang Terkait Kericuhan Unjuk Rasa di Batam

- 12 September 2023, 13:57 WIB
Polisi Amankan 43 Orang Terkait Kericuhan Unjuk Rasa Di Batam
Polisi Amankan 43 Orang Terkait Kericuhan Unjuk Rasa Di Batam /Kabar Cirebon/Foto Ist/Iswahyudi/

MEDIA PAKUAN- Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) berhasil mengamankan 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, serta perusakan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Senin, 11 September 2023.

"Ada 43 orang dari massa aksi unjuk rasa menolak relokasi di depan Kantor BP Batam yang diamankan. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri," jelas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, .S.H., .S.I.K., M.H. Di Batam Kepulauan Riau, Selasa, 12 September 2023 pagi.

Puluhan pelaku yang diamankan semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Baca Juga: Khusus Pria Takokak: Resep Obat Herbal Warisan Sukabumi, Begini Cara Pengolahannya

Para pelaku langsung menjalani tes urine untuk memastikan tidak dalam pengaruh narkoba atau obat-obatan terlarang lain saat mengikuti unjuk rasa.

Dari 28 orang yang diamankan oleh personel, lanjut Kombes Pol. Nugroho, terdapat lima orang positif narkoba.

Yakini tiga orang positif mengonsumsi ganja dan dua orang lainnya terindikasi positif mengonsumsi sabu-sabu.

Sebelumnya, rencana relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Kota Batam itu mendapat penolakan dari masyarakat setempat.

Penolakan itu di gelar dengan aksi unjuk rasa yang dihadiri ribuan orang pada hari Senin, 11 September 2023.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x