MEDIA PAKUAN- Kepolisian menangkap dua orang pelaku yakni Septian Adil Wicaksono (SAW/25) dan IC (21) atas kasus penusukan yang mengakibatkan RA (27) meninggal dunia dan OST (21) kritis. Sementara 1 pelaku berinisial TS menjadi buronan polisi.
Dari keterangan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, peristiwa yang terjadi pada Rabu, 6 September 2023 itu disebabkan ketersinggungan para pelaku yang ditegur korban saat menggeber motor.
“Mereka (pelaku) ini merasa jago kandang, nggak senang dipandangin dan ditegur oleh kedua korban,” ujar Gidion dalam keterangannya, Jumat, 8 September 2023.
Lantaran tidak senang ditegur , pelaku SAW dan IC menganiaya kedua korban.
Namun naas RA (27) terkena tusukan senjata tajam jenis badik hingga meninggal dunia di lokasi.
Baca Juga: Para Arkeologi Ungkap, Situs Gunung Padang Dianggap Paling misterius di Indonesia
“Korban dihantam dengan botol dan batu, setelah itu korban yang telah terjatuh ke tanah langsung dihunus badik oleh pelaku (SAW). Korban kehabisan darah karena adanya luka di paha yang merupakan urat besar,” ujar Gidion.
Dalam kasus tersebut Polisi mengamankan barang bukti seperti sebilah badik, sepeda motor, baju pelaku, baju korban, botol, dan batu.
Gidion juga menyampaikan untuk TS yang menjadi buronan polisi untuk menyerahkan diri atau akan dilakukan tindakan tegas.