Polisi Terima 25 Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Rocky

- 11 Agustus 2023, 11:24 WIB
Polisi Terima 25 Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Rocky
Polisi Terima 25 Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Rocky /Instagram/@rocky.gerung_/
 
MEDIA PAKUAN - Sudah sebanyak 25 laporan yang sudah diterima pihak kepolisian terkait dari kasus ujaran kebecian Rocky Gerung, baik di Bareskrim maupun di Polda.
 
Rencananya Bareskrim akan menarik seluruh laporan di Polda sebanyak 15 laporan yang sudah di terima Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri .

“Semua LP ditarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama. Dalam proses 15 LP sudah diterima Pidum,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya dikutip Jumat 11 Agustus 202e. 
 

Peuturan yang disampaikan Djuhandhani terkait proses tanggapan laporan yang sudah berjalan di Dittipidum maupun diwilaya yang ikut terlibat.
 
Akan adanya koordinasi satu sama lain dengan penyidik wilayah.
 
“Semua masih berjalan, baik Mabes maupun Satwil,” ujarnya.

Saat ini proses yang berjalan semuanya masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan ahli.
 
Sementara itu  Djuhandani juga menyampaikan belum adanya rencana untuk memanggil terlapor dalam kasus tersebut yakni Rocky Gerung.

“Belum (jadwalkan pemeriksaan Rocky), kita lengkapi dulu barang bukti, saksi dan ahli,” tandasnya.
 
 
Sebelumnya di informasikan bahwa total sebanyak 25 laporan polisi yang sudah dibuat dan dilayangkan ke kepolisian terkait dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung. 
 
Puluhan laporan itu tersebar di Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

“Saat ini ada 25 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, baru-baru ini.

Adapun 25 laporan yang dibuat dan dilayangkan ke polisi terdiri dari 2 laporan di Bareskrim Polri, 4 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, 11 laporan di Polda Kalimantan Timur, 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah, dan 2 laporan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Saat ini Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan,” kata Djuhandhani.
 
Selanjutya Polisi akan meperdalam proses delik pelaporan terkasit kasus tersebut .****Fofi
 
 

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x