Buntut Jilat Es Krim Oklin Fia Berurusan dengan Hukum

- 24 Agustus 2023, 14:57 WIB
Buntut Jilat Es Krim, Oklin Fia Berurusan dengan Hukum
Buntut Jilat Es Krim, Oklin Fia Berurusan dengan Hukum /Instagram.com/Oklin Fia/

MEDIA PAKUAN – Kanit krimsus polres polda metro jakrta pusat Iptu Diaz Yudistira mengatakan pihaknya sudah mengundang oklin untuk datang hari ini Kamis 24 Agustus 2023 Sebagai terlapor.

Polisi Meminta Oklin Fia untuk dimintau klarifikasi atas laporan polisi kasus dugaan melanggar kesusilaan terkait konten jilat es krim tersebut.

Selebgram Oklin fia dilaporkan oleh pengurus besar serikat mahasiswa muslimin Indonesia (PB SEMMI) Gurun Arisatra.

Gurun memintan agar kepolisian segara memeriksa Oklin dan menetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Mencoba Resep Tempe Bacem Khas Jogja yang Unik, Gurih Campur Rempah

Bukan tanpa alasan, dia mengatakan , PB SEMMI selama ini mementau konten-konten Oklin.

“Sangat meresahkan menjijikan dan tidak beradab. Biar perasalahan ii ada kepastian hukumnya dan jelas bisa segera di putuskan diajukan persidangan” ucap dia

“Dan kami akan ajukan ke KPI untuk untuk mencekal dan melrang Oklin agar tidak mendapat program TV. Kami akan jadwalkan itu setelah dari MUI” tandas dia

Laporan ini di terima kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/ POLDA METRO JAYA.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah