Gegara Konten Video Es Krim, Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi: Kok Bisa Yah, Simak Artikel Ini

- 15 Agustus 2023, 19:10 WIB
Konten es krim yang membuat selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polisi. /Media Sosial
Konten es krim yang membuat selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polisi. /Media Sosial /

MEDIA PAKUAN - Selebgram Oklin Fia kini harus berurusan polisi akibat dengan video dengan konten menjilat es krim.

Oklin Fia pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas videonya tersebut.

Ia dilaporkan oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra.

“Kami laporkan Oklin Fia, alhamdulillah diterima laporan polisinya,” kata Gurun dalam keterangannya, Selasa, 15 Agustus 2023.

Baca Juga: Informasi Harga dan Cara Pembelian Tiket Persija Jakarta VS Arema FC di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi

Laporan yang dilayangkan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, Gurun turut menyertakan Pasal yang dinilai melanggar kesusilaan yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

“Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan,

Baca Juga: Dampak El Nino, Kekeringan dan Krisis Air Bersih Mulai Terjadi di Kota Sukabumi

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: pmjnews.com/article/detail/57612/buntut-konten-video-es-krim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x