Kelangkaan Pupuk, Ma'ruf Amin Jelaskan Skema Beri Subsidi Pupuk untuk Petani: Metode by Name, by Address

- 11 Agustus 2023, 14:55 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma'ruf Amin  komentari kelangkaan subsidi pupuk untuk petani
Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma'ruf Amin komentari kelangkaan subsidi pupuk untuk petani /Jurnal Soreang /Dok. Setpres

MEDIA PAKUAN - Seiring telah kejadi isu kelangkaan pupuk yang menyebabkan para petani di Indonesia meradang, akhirnya  Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin memberikan penjelasan.

Bahkan wakil presiden mengeluarkan kebijakan untuk tentang rencana skema penyaluran subsidi pupuk kepada para petani.

Direncanakan pupuk yang disalurkan menggunakan metode  by name, by address atau sesuai dengan nama dan alamatnya.

Baca Juga: Mengenang 1999 Lalu, Indahnya Gerhana Matahari Total: Keajaiban Langit Menghiasi Sukabumi

"Besar harapan, semoga penyaluran pupuk subsidi tersebut dapat dilakukan tepat pada sasaran,"kata KH Ma'ruf Amin.

Berpedoman terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 lalu, kata Wapres, sudah  diatur pupuk bersubsidi hanya bisa disalurkan kepada petani.

Namun petani yang berhak mendapatkan pupuk harus sesuai dengan syarat dan kriteria yang telah ditetapkan.   

Baca Juga: 22 Jiwa dan 8 KK Terdampak Kebakaran di Tambora Jakarta Barat

“Kalau sistem ini kurang efektif, maka akan diubah, yaitu mencari cara yang paling efektif supaya pupuk itu diterima ke tangan yang berhak,” kata Wapres

Disela-sela meresmikan Masjid K.H. Hasyim Asy'ari Ma’had Bahrul Huda, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat 11 Agustus 2023, Amin Ma'ruf menegaskan yang berhak menerima harus sesuai data by name by address.

Masalah penggantian pupuk dalam bentuk tunai itu, kata Wapres pemerintah belum ada yang mematangkan pembahasan dari kebijakan tersebut.

Baca Juga: Polisi Terima 25 Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Rocky

“Apakah nanti dalam bentuk uang, itu belum, belum sampai ke sana,” ucapnya.

Walaupun begitu, Wapres juga menyebutkan sempat menanggapi adanya  usulan agar bantuan dari pemerintah diberikan secara tunai.

Hanya saja, kata Ma'rup Amin adanya  pertimbangan lebih jauh. Terkait mengenai risiko uang tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga: Nikmatnya Harmoni Rendang Jengkol dengan Sambal Balado, Simak Resepnya

“Kalau dulu bantuan tunai itu memang. Waktu itu ada usulan supaya diberikan dalam bentuk tunai kepada masyarakat,” terangnya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: pmjnews.com/article/detail/57498/kelangkaan-pupuk-di-petani-


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah