Tipu Polisi Miliaran Rupiah, Dua Pria Ditangkap Polda Kalsel

- 14 Agustus 2020, 08:45 WIB
Ilustrasi penangkapan, borgol.*
Ilustrasi penangkapan, borgol.* /Pixabay/Klaushausmann/

MEDIA PAKUAN-Polda Kalimantan Selatan mengamankan dua pelaku dengan modus penipuan. Dua pelaku berinisial IR dan IL ditahan di lokasi berbeda.  

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Mochamad Rifa’i menjelaskan, dua pelaku di tangkap atas laporan seorang anggota Polres Banjarbaru, Aiptu Putu Sudhiwirawan yang menjadi korban penipuan dengan modus calo seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Korban tertipu sebesar Rp1,35 miliar oleh IR dan IL, yang diketahui bukan anggota Polri. “Keduanya hanya orang biasa, tidak ada keterlibatan anggota Polri,” kata Rifa’i di kutip dari Wartaekoomi.co.id judul “Ngebet Anaknya Ingin Masuk Akpol, Seorang Polisi Tertipu Rp1,35 M”,Kamis, 13 Agustus 2020.

Rifa’i menjelaskan, korban melaporkan ke Polda Kalimantan Selatan pada 20 Juli 2020. Korban mengaku ditipu dengan pelaku janji bisa meluluskan anaknya yang ikut seleksi Taruna Akademi Kepolisian.“Anak korban daftar Akpol 2019 dan gugur saat tes akademik, tapi pelaku menjanjikan bisa meluluskan dengan bayaran Rp1 miliar karena mengaku punya kenalan di Mabes Polri yakni pelaku IL,” ujar dia.

Baca Juga: Bebas Bersyarat, Ronaldinho Malah Bikin Ulah

Atas iming-iming tersebut kata Rifa’i, korban pun tergiur hingga akhirnya memberikan uang Rp1 miliar kepada pelaku. Selain itu, korban memberi uang tambahan operasional Rp200 juta dan terakhir diminta lagi sebesar Rp150 juta. Totalnya, korban rugi Dp1,35 miliar.“Korban dan anaknya yang masuk Akpol dijanjikan pada pendaftaran tahun 2020 dan bisa lulus. Ternyata, semua hanya modus pelaku untuk meyakinkan korban,” ujarnya.

Berkat laporan korban, Rifa’i mengatakan, tim Polda Kalimantan Selatan langsung menindaklanjuti laporan tersebut hingga akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku inisial IR dan IL di lokasi yang berbeda daerah di Jakarta.“Tersangka IR diamankan di kawasan Blok M Jakarta Selatan. Sementara, IL di daerah Tebet Timur Dalam Raya Jakarta Selatan,” katanya.

Setelah didalami, pelaku IL ternyata punya perkara juga di Polda Banten yang statusnya sudah menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi. Bahkan, perkara tersebut sudah tahap dua di Kejaksaan Negeri Serang.

Baca Juga: Bertekad Berantas Korupsi, Mahathir Mohammad Umumkan Partai Baru

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: wartaekonomi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x