Ditetapkan Tersangka, Jaksa Pinangki Ditahan di Rutan Salemba

- 12 Agustus 2020, 15:02 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono /Doc RRI

Baca Juga: Dilarang ke Luar Rumah Malam Hari, Melbourne Ibarat Kota Mati

Jaksa Pinangki diduga ke luar negeri untuk menemui terpidana Joko Tjandra yang saat itu masih buron. Jaksa Pinangki tanpa izin tertulis dari pimpinan pada tahun 2019 sebanyak sembilan kali bepergian ke luar negeri serta melakukan pertemuan dengan buronan Djoko Tjandra.

Di dalam pemeriksaan yang dilakukan bidang pengawasan, jaksa Pinangki diberi hukuman disiplin. Yang bersangkutan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.(***)

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: PR Isu Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x