MEDIA PAKUAN -Pemerintah telah menetapkan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri mulai tanggal 19 April 2023.Momen ini dimanpaatkan masyarakat untuk pulang kampung.
Terlihat masyarakat mulai bergerak melakukan mudik kekampung halaman sejak sepekan lalu.
Walau sudah banyak pilihan transportasi umum, tapi mudik dengan kendaraan pribadi tetaplah sebuah pilihan.
Lebaran 2023 ini pun di dominasi kendaraan pribadi, bagi anda yang melakukan mudik dengan kendaran pribadi ada rute yang bisa anda pilih.
Terlebih lagi setelah adanya Tol Transjawa yang bisa sangat bermanfaat bagi pemudik dengan kendaraan bermotor roda empat.
Kondisinya tidak seperti dulu lagi yang terbatas pada jalur Pantai Utara (Pantura) atau Pantai Selatan (Pansela) saja.
Berikut adalah rute khusus mudik di Pulau Jawa.