MEDIA PAKUAN - Layanan SIM Keliling Garut kembali akan beroperasi pada hari ini Minggu 19 Maret 2023.
Bagi anda warga Garut yang ingin memperpanjang SIM bisa mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Garut yang sudah disediakan.
Untuk lokasi layanan SIM Keliling Garut untuk hari ini berada di Iqro Leles mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 19 Maret 2023
Namun layanan SIM Keliling polres Garut hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto copy KTP yang masih berlaku
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti cek kesehatan
4. Tes Psikologi SIM
Sedangkan untuk biaya penambahan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk penambahan SIM C.
Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Garut bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C.
Namun sebagai informasi tambahan, pengemudi wajib membawa SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.***